Diterbangkan ke Jakarta, KPK belum Jelaskan Kasus yang Menjerat Eks Tokoh GAM

KabarAktual, Banda Aceh – Eks pentolan GAM yang dituduh tersangkut kasus korupsi, IA alias AM, diboyong ke Jakarta, Rabu (25/1/2023) siang. Didampingi petugas KPK, DPO yang sudah 4 tahun diburu itu diterbangkan dengan pesawat Garuda GIA 147 lewat Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.
Dengan kawalan ketat, AM tiba di bandara sekitar pukul 14.00 WIB. Turun dari mobil Toyota Avanza warna abu-abu, mantan kombatan Sabang itu terlihat mengenakan kemeja dan topi warna hitam dibungkus rompi orange bertuliskan Tahanan KPK.
Menjawab KabarAktual, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, AM ditangkap saat berada di kawasan Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (24/1/2023). Penangkapan dilakukan oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh. "Kapasitas polisi hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK.
Baca juga: Ayah Merin Ditangkap di Simpang Lima
Baca juga: Masyarakat tidak Menginginkan Orang Luar Jadi Dirut Bank Aceh
Untuk keterangan atau informasi lebih detil terkait proses hukum terhadap AM, kata dia, lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK."Silakan menghubungi KPK," ujarnya melalui pesan tertulis.
Hingga sejauh ini, KabarAktual belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari KPK terkait kasus yang dituduhkan kepada AM. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang dihubungi melalui sambungan telepon belum berhasil tersambung. Pesan Whatsapp yang dikirimkan media ini juga belum ditanggapi.[]
Komentar